Dosen Pengampu : M. Rizkal Fajri, M. Pd. I
Jurusan : BKPI UIN RIL
Kelas : A
Cara menjawab : tulis jawaban anda di kolom komentar di bawah dan sertakan nama lengkap, Npm, jurusan, dan kelas kalian .
Waktu sesuai jadwal UAS tidak boleh lewat.
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan jelas !
1. Al-Qur’an merupakan salah satu dari sejumlah kitab suci yang telah memberikan pengaruh begitu luas dan mendalam dalam jiwa dan tindakan manusia. Bagi kaum muslimin al-Qur’an bukan saja sebagai kitab suci melainkan juga petunjuk (al-hudâ) yang menjadi pedoman sikap dan tindakan mereka dalam memainkan peran sebagai khalifatullah di muka bumi. Maka baik buruknya pengelolaan dan pendayagunaan alam, sangat tergantung kepada tinggi rendahnya intensitas komitmen manusia terhadap petunjuk al-Qur’an. Berdasarkan asumsi di atas, keterbelakangan yang dialami umat Islam beberapa abad lamanya dapat dikatakan karena kurang efektifnya cara yang ditempuh ke arah pencapaian petunjuk al-Qur’an. Menurut anda, bagaimanakah cara mengatasi keterbelakanan ini?
2. Jelaskan minimal 3 (tiga) fungsi al-Qur’an terhadap kitab-kitab samawi sebelumnya seperti Taurat, Injil dan Zabur !
3. Jelaskan tentang 3 sumber hukum dalam Islam?
4. Coba jelaskan tentang judul makalah yg kelompok kamu tulis dan presentasikan ?
أزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفأزال المؤلف هذا التعليق.
حذفأزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفأزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفأزال المؤلف هذا التعليق.
حذفأزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفأزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفأزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفNama : Tsabita Allaiya Rofida
ردحذفNpm : 2211080115
Kelas : A/1 BKPI
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4. ILMU BANTU TAFSIR
A. PENGERTIAN METODOLOGI TAFSIR
Metodologi merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, methodology, yang pada dasarnya berasal dari bahasa Latin methodus dan logia yang kemudian diserap oleh bahasa Yunani menjadi methodos yang berarti cara atau jalan dan logos yang berarti kata atau pembicaraan. Dengan demikian, metodologi merupakan wacana tentang cara melakukan sesuatu. Dalam bahasa Arab, metodologi diterjemahkan dengan manhaaj atau minhaaj (Q.S. al-Maidah (5) : 48) yang berarti jalan terang.
B. METODE PENAFSIRAN AL-QURAN
Dalam penafsiran al-Quran, terdat 4 macam metode yang berkembang, yaitu: tahlili, ijmal, muqarrin, dan maudhu’i. Masing-masing metode tersebut mempunyai kriteria tersendiri.
1. Metode Tahlili (Analitis)
Kata tahlili adalah bentuk masdar dari kata hallala-yuhallilu-tahliilan, yang berasal dari kata halla-yahullu-halln yang berarti membuka sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang tertutup darinya.
Langkah-langkah Metode Penafsiran Tahlili
Dalam menggunakan metode penafsiran tahlili, terdapat langkah-langkah penafsiran yang pada umumnya digunakan, yaitu:
1. Menerangkan makki dan madani di awal surat
2. Menerangkan asbabun nuzul (jika ada)
3. Menerangkan arti mufrodat (kosa kata), termasuk di dalamnya kajian bahasa yang mencakup
4. I`rab dan balaghah menerapka unsur-unsu fasahah, bayan,dan i`jaz-nya memaparkan kandungan ayat secara umum dan maksudnya
5. Menjelaskan hukum yang dapat digali dari ayat yang dibahas.
2. Metode Ijmali (Global)
Yaitu, metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara menjelaskan maksud al-Qur’an secara global, tidak terperinci seperti tafsir tahlili. Para pakar menganggap bahwa metode ini merupakan metode yang pertama kali hadir dalam sejarah perkembangan metodologi tafsir, karena didasarkan pada kenyataan bahwa era awal-awal Islam, metode ini yang dipakai dalam memahami dan menafsirkan al-Quran.
أزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذف1. cara mengatasinya
ردحذف-Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
-Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
-mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita. Baik standar spiritual, intelektual maupun moralnya.
2. fungsi al quran terhadap kitab kitab samawi
1. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
2. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
3. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. 1. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
2. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
3. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern
4. judul makalah saya ILMU BANTU TAFSIR
Jadi tafsir akan menjelaskan dan menjabarkan ayat yang ada didalam Al-Qur'an secaara terperinci dan mendalam. Ilmu tafsir akan menjelaskan makna-makna Al-Qur'an, mengetahui apakah ayat tersebut masuk dalam kategori khusus, serta dapat digunaakan untuk mengambil kesimpulan dan menentukan suatu hukum.
nama: Thia Oktavia
حذفNPM: 2211080110
BKPI-A
nama: Nuraini
ردحذفNPM:2211080075
kelas: 1A
1.A. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
B. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
C. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
D. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
E. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
F. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
G. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
H. Bergabung pada organisasi islam
i. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
j. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
2.A. Al-Huda (Petunjuk)
Dalam Al Quran ada tiga posisi Al Quran yang fungsinya sebagai petunjuk.
B. Al-Furqon (Pemisah)
Fungsi Al Quran sebagai pemisah adalah dapat memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah.
C. Al-Asyifa (Obat)
Al Quran bisa menjadi obat penyakit mental di mana membaca Al Quran dan mengamalkannya daoat terhindar dari berbagai hati atau mental.
3.A. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
B. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
C. Ijma
Imam Syafi'i memandang ijma sebagai sumber hukum setelah Al Quran dan sunah Rasul. Dalam moraref atau portal akademik Kementerian Agama bertajuk Pandangan Imam Syafi'i tentang Ijma sebagai Sumber Penetapan Hukum Islam dan Relevansinya dengan perkembangan Hukum Islam Dewasa Ini karya Sitty Fauzia Tunai, Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
D. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting.
4. Dari kajian tersebut, penulis dapat menyimpulkan:
1. Sanad merupakan jalan/rentetan orang-orang yang dapat menghubungkan matan hadis kepada Nabi Muhammad SAW.
2. Penelitian atau kritik sanad hadits dilakukan untuk memastikan dan mengetahui kualitas suatu hadits berdasarkan tinjauan terhadap aspek sanad atau rentetan perawi yang meriwayatkan hadits bersangkutan.
3. Secara umum faktor-faktor yang melatarbelakangi pentingnya penelitian (kritik) sanad yaitu beberapa kenyataan berikut, diantaranya yaitu:
a. Pada zaman Nabi tidak seluruh hadits tertulis
b. Sesudah zaman Nabi telah berkembang pemalsuan hadits;
c. Proses penghimpunan (tadwin) hadits secara resmi dan massal terjadi setelah berkembangnya pemalsuan hadits.
Nama: Ratna Nawangsari
ردحذفNpm: 2211080079
Jurusan: BKPI
Kelas: A
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4. Teori studi sanad
Sanad menurut bahasa berarti sandaran, yang kita bersandar padanya, dan berarti dapat diperpegangi, dipercayai. Sedangkan menurut istilah, sanad berarti keseluruhan rawy dalam suatu hadits dengan sifat dan bentuk yang ada.
Saat ini sanad digunakan untuk menjaga orisinalitas suatu ilmu, pemahaman, dan validitas suatu kitab dari seorang guru kepada pengarang. Sanad pada masa ini dapat dikategorikan kepada 3 macam. Pertama, Sanad Riwȃyah atau Ijȃzah. Kedua, Sanad Fikrah; dan yang terakhir Sanad Tarbiyah dan Sulȗk (rohani dan akhlak).
Jenis-jenis sanad hadits:
a.) Hadist Marfu' Hadist Marfu' adalah hadist yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW.
b.)Hadist Mauquf. Hadist Mauquf adalah hadist yang sanadnya terhenti pada para sahabat Nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu. .
c.)Hadist Maqthu'
Nama:Bella Lisda Ayu Ningtiyas
ردحذفNpm:2211080017
Kelas:BKPI_A
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4.SEJARAH MUNCUL DAN KELUARNYA ULUMUL QUR’AN
Kata u`lum jamak dari kata i`lmu. i`lmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan
menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka
ragam yang disusun secara ilmiah.
Ulumul Qur’an secara etimologi adalah ilmu-ilmu tentang al-Qur’an, ilmu
dengan pengertian pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran
Menurut Dr. M. Quraish Shihab, materi-materi cakupan ‘Ulum fsirt al-Qur’an
dapat dibagi dalam 4 (empat) komponen :
a. Pengenalan Terhadap Al-Qur’an
b. Kaidah-kaidah tafsir
c. Metode-metode tafsir
d. Kitab-Kitab tafsir dan para mufassir.
Sejarah perkembangan ulumul-Quran dimulai menjadi beberapa fase, dimana
tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga
ulumul-Qquran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus
pula. Berikut beberapa fase / tahapan perkembangan ulumul-Quran.
-Ulumul-Qur’an pada masa Rasulullah SAW.
-Ulumul-Qur’an pada masa khalifah
-Ulumul-Qur’an pada masa sahabat dan tabi’in
-Masa Pembukuan (tadwin)
-Ulumul-Qur’an pada masa modern (kontemporer)
Nama: Azka Naura Gaitsa
ردحذفNPM: 2211080138
Jurusan: BKPI
Kelas: A
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4. SUNNAH, KHABAR, DAN ATSAR
Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab "al-hadist" yang berarti baru,berita. Ditinjau dari segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya: a.Al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b. dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba'id)
c.warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari
sesorang kepada orang lain.
Sunnah adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa ucapan, perbuatan, pengakuan maupun sifatnya.
Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi'in.
Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat dan tabi'in. sedangkan memurut ulama
Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu"
Nama: KEISYA DWI RAHMA
ردحذفNPM:2211080058
1.
a. Membangun ilmu yang mapan
b. Membangun Iman yang
mendalam
c. Membangun ukhuwah yang
kokoh.
2.
a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman.
b.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
3.
1.Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
3. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
Memberikan kenyamanan dalam hidup dengan bimbingan Allah dalam kitab-Nya. Di antara buah iman dalam kitab-kitab ilahi, sebagai tambahan dari apa yang Dia sebutkan, adalah bahwa hal itu memberi orang percaya perasaan nyaman dan terjamin, mengetahui bahwa Tuhan, telah mengungkapkan kepada setiap orang apa yang sesuai dengan kondisi mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka untuk apa yang baik untuk urusan mereka di dunia ini dan akhirat.
4.Makalah saya membahas tentang METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN
Metode adalah : Cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud. Dalam Ensiklopedi Indonesia Metoda adalah : cara melakukan sesuatu ata cara mencapai pengetahuan Bentuk adalah : Sistem, susunan, pendekatan. Dalam hal ini berarti berbicara menganai hubungan tafsir al-Qur’an dengan media atau alat yang digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an. Media untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman teks-teks atas nash al-Qur’an dapat berupa; nash (al-Qur’an dan al-Hadits), akal, ataupun intuisi. Sedangkan Corak adalah : Paham atau macam. Dalam hal ini corak penafsiran adalah sekitar hubungan tafsir al-Qur’an dengan kecenderungan yang dimiliki mufasir yang bersangkutan.
Nama : Ilham Ferdy Pratama
ردحذفNpm : 2211080211
Kelas : BKPI / A
1.) 1. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
2. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
3. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
5. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
6. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
7. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
8. Bergabung pada organisasi islam
9. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
10. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
2.) 1. Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut QS(2:4)
2. Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
3. Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
3.) 1. Al-Qur’an merupakan sumber pertama hukum Islam yang memuat panduan kehidupan manusia.
2. Adapun hadis merupakan sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an yang berisi perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad saw.
3. Sementara itu, ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam ketiga setelah Al-Qur’an dan hadis. Ijtihad digunakan untuk menetapkan suatu hukum Islam yang belum disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis. Akan tetapi, harus memenuhi kaidah berijtihad dan tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis.
4.) Judul makalah: Perbedaan tafsir dan ta'wil
Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan ayat-ayat Alquran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat. Sedangkan Takwil adalah memindahkan lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai lafaz tersebut dan jika makna tersebut sesuai dengan Alquran dan sunah. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat Alquran. Dari segi tujuan, antara tafsir dan takwil tidak memiliki perbedaan, yakni sama-sama berusaha untuk menjelaskan makna ayat Alquran. Namun demikian, bila ditinjau dari segi kerjanya atau jalan yang ditempuh, keduanya memiliki perbedaan yang jelas. Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan). Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat. Tafsir menerangkan makna ayat yang terambil dari bentuk ibarat (tersurat), sedangkan takwil dari yang tersirat (isyarat-isyarat).
Nama: Salsabila Sani
ردحذفNpm: 2211080092
Kelas: Bkpi A/1
UAS
1.a. Membangun ilmu yang mapan
b. Membangun Iman yang
mendalam
c. Membangun ukhuwah yang
kokoh.
2.a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman.
b.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
3.1.Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
3. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
Memberikan kenyamanan dalam hidup dengan bimbingan Allah dalam kitab-Nya. Di antara buah iman dalam kitab-kitab ilahi, sebagai tambahan dari apa yang Dia sebutkan, adalah bahwa hal itu memberi orang percaya perasaan nyaman dan terjamin, mengetahui bahwa Tuhan, telah mengungkapkan kepada setiap orang apa yang sesuai dengan kondisi mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka untuk apa yang baik untuk urusan mereka di dunia ini dan akhirat.
4.Makalah kelompok saya membahas tentang, Takhrij hadis adalah suatu usaha mencari sanad hadis yang terdapat dalam sebuah kitab hadis
karya orang lain menyimpang daripada sanad hadis yang terdapat dalam kitab hadis karya orang
lain tersebut. Umpamanya seseorang mengambil sebuah hadis dari kitab ṣhaḥīḥ bukhārī,
kemudian ia berusaha mencari sanad hadis tersebut yang tidak sama dengan sanad yang telah
ditetapkan oleh bukhārī dalam ṣhaḥīḥnya. Namun sanad yang berbeda itu akhirnya dapat
bertemu dengan sanad bukhārī yang akhir.
Nama: Resa Zuliana Saputri
ردحذفNpm: 2211080081
Jurusan:bkpi
semester/kelas: 1/A
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4.Materi saya yaitu membahas tentang Teori studi sanad
Sanad menurut bahasa berarti sandaran, yang kita bersandar padanya, dan berarti dapat diperpegangi, dipercayai. Sedangkan menurut istilah, sanad berarti keseluruhan rawy dalam suatu hadits dengan sifat dan bentuk yang ada.
Saat ini sanad digunakan untuk menjaga orisinalitas suatu ilmu, pemahaman, dan validitas suatu kitab dari seorang guru kepada pengarang. Sanad pada masa ini dapat dikategorikan kepada 3 macam. Pertama, Sanad Riwȃyah atau Ijȃzah. Kedua, Sanad Fikrah; dan yang terakhir Sanad Tarbiyah dan Sulȗk (rohani dan akhlak).
Jenis-jenis sanad hadits:
a.) Hadist Marfu' Hadist Marfu' adalah hadist yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW.
b.)Hadist Mauquf. Hadist Mauquf adalah hadist yang sanadnya terhenti pada para sahabat Nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu. .
c.)Hadist Maqthu'.
Nama : Emi Kurniati
ردحذفNpm : 2211080035
Kelas: A
Jurusan : BKPI
JAWABAN
1). - Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
- Mempelajari kitab kitab suci agama lain
- Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
- Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
- Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
- Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
- Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
- Bergabung pada organisasi islam
- Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
- Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
2). a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman
b.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
3). 1. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
3. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
4).I'jaz al- Qur'an
I’jaz al-Qur’an merupakan ilmu al-Qur’an yang membahas kekuatan susunan lafal dan kandungan al-Qur’an dan menjadikan tidak mampu atau melemahkan bagi penantangnya. Macam-macam i’jaz sendiri sangat banyak, di antaranya: i’jaz balaghi, i’jaz ’adady, i’jaz lughowy, i’jaz tasyri’i dan lain sebagainya.
M. Quraish Shihab menjelaskan ada empat unsur mukjizat, Keempat unsur tersebut menjadi syarat bagi peristiwa tertentu sehingga peristiwa ini bisa dinamakan mukjizat. Kalau salah satu unsur tersebut tidak ada, maka peristiwa itu tidak bisa dikatakan sebagai mukjizat. Untuk mamahami esensi keempat unsur mukjizat tersebut, kita mesti memahami segi-segi kemukjizatan, khususnya kemukjizatan al-Qur’an.
Dalam ilmu kalam, terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang apakah al-Qur’an itu merupakan makhluk atau bukan. Hal itu juga mendasari perbedaan pendapat mengenai mukjizat al-Qur’an. Pendapat mereka terbagi menjadi beberapa ragam.
Secara garis besar mukjizat dapat dibagi ke dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat yang immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi yang terdahulu merupakan salah satu jenis dari mukjizat yang pertama, karena mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat dijangkau lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya. Aspek-aspek kemukjizatan al-Qur’an antara lain aspek kebahasaan, pemberian ghaib, isyarat-isyarat ilmiah
أزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفNama : Fadhilatul Umaroh TJ
ردحذفNpm : 2211080151
Kelas: A
Jurusan : BKPI
JAWABAN
1). - Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
- Mempelajari kitab kitab suci agama lain
- Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
- Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
- Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
- Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
- Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
- Bergabung pada organisasi islam
- Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
- Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
2). a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman
b.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
3). 1. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
3. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
4). I'jaz al- Qur'an
I’jaz al-Qur’an merupakan ilmu al-Qur’an yang membahas kekuatan susunan lafal dan kandungan al-Qur’an dan menjadikan tidak mampu atau melemahkan bagi penantangnya. Macam-macam i’jaz sendiri sangat banyak, di antaranya: i’jaz balaghi, i’jaz ’adady, i’jaz lughowy, i’jaz tasyri’i dan lain sebagainya.
M. Quraish Shihab menjelaskan ada empat unsur mukjizat, Keempat unsur tersebut menjadi syarat bagi peristiwa tertentu sehingga peristiwa ini bisa dinamakan mukjizat. Kalau salah satu unsur tersebut tidak ada, maka peristiwa itu tidak bisa dikatakan sebagai mukjizat. Untuk mamahami esensi keempat unsur mukjizat tersebut, kita mesti memahami segi-segi kemukjizatan, khususnya kemukjizatan al-Qur’an.
Dalam ilmu kalam, terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang apakah al-Qur’an itu merupakan makhluk atau bukan. Hal itu juga mendasari perbedaan pendapat mengenai mukjizat al-Qur’an. Pendapat mereka terbagi menjadi beberapa ragam.
Secara garis besar mukjizat dapat dibagi ke dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat yang immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi yang terdahulu merupakan salah satu jenis dari mukjizat yang pertama, karena mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat dijangkau lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya. Aspek-aspek kemukjizatan al-Qur’an antara lain aspek kebahasaan, pemberian ghaib, isyarat-isyarat ilmiah
Nama: Desti nava alicia putri
ردحذفNpm: 2211080024
Kelas: BKPI A
1.
a. Membangun ilmu yang mapan
b. Membangun Iman yang
mendalam
c. Membangun ukhuwah yang
kokoh.
2.
a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman.
b.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
c. Allah menjelaskan bahwa Al-Quran adalah petunjuk bagi umat manusia, penjelasan atas petunjuk tersebut serta pembeda antara yang benar dan yang salah.
3.
1.Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
3. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
Memberikan kenyamanan dalam hidup dengan bimbingan Allah dalam kitab-Nya. Di antara buah iman dalam kitab-kitab ilahi, sebagai tambahan dari apa yang Dia sebutkan, adalah bahwa hal itu memberi orang percaya perasaan nyaman dan terjamin, mengetahui bahwa Tuhan, telah mengungkapkan kepada setiap orang apa yang sesuai dengan kondisi mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka untuk apa yang baik untuk urusan mereka di dunia ini dan akhirat.
4.makalah kelompok saya membahas tentang sejarah Al-Quran yang berisi tentang
Setelah memaparkan tentang sejarah Nuzulul Quran cara penurunan Al
Quran, dan ayat yang pertama kali diturunkan kita dapat mengetahui bahwa begitu hebatnya
Al-Quran ini diciptakan. Prosesturunnya ayat demi ayat begitu khas. Diturunkan secara
berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw agar mengukuhkan hati beliau. Al
Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui MalaikatJibril pada malam
17 Ramadhan ketika beliau sedang berkhalwat di Guayang bernama Gua Hira.Ayat yang
pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad sawadalah Surat Al-Alaq ayat 1- 5. Ayat
tersebut berisi perintah untukmembaca. Menurut beberapa pendapat di kalangan ulama,
bahwa penurunan Al-Quran itu terdapat beberapa versi. Namun, versi yangmasyhur yaitu
Al-Quran diturunkan secara langsung dari Lauhul Mahfuzh menuju Baitul Izzah yang
kemudian dari Baitul Izzah diturunkansecara berangsur angsur kepada Nabi Muhammad
saw. Turunnya Al-Quran ini terjadi pada malam Lailatul Qadar yang dimaksud penurunan Al- Quran di situ ialah penurunan Al-Quran yang secara sekaligus dari Lauhul Maufuzh
menuju langit dunia di Baitul Izzah.
Nama : Abellia Budianopa Rimadhona
ردحذفNom : 2211080002
Jurusan: BKPI
Kelas : A
1.) Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2.) a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3.) a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4.) Makalah SEJARAH BERKEMBANGNYA ULUMUL QUR'AN
Kata u`lum jamak dari kata i`lmu. i`lmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan
menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka
ragam yang disusun secara ilmiah.
Ulumul Qur’an secara etimologi adalah ilmu-ilmu tentang al-Qur’an, ilmu
dengan pengertian pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran
Menurut Dr. M. Quraish Shihab, materi-materi cakupan ‘Ulum fsirt al-Qur’an
dapat dibagi dalam 4 (empat) komponen :
a. Pengenalan Terhadap Al-Qur’an
b. Kaidah-kaidah tafsir
c. Metode-metode tafsir
d. Kitab-Kitab tafsir dan para mufassir.
Sejarah perkembangan ulumul-Quran dimulai menjadi beberapa fase, dimana
tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga
ulumul-Qquran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus
pula. Berikut beberapa fase / tahapan perkembangan ulumul-Quran.
-Ulumul-Qur’an pada masa Rasulullah SAW.
-Ulumul-Qur’an pada masa khalifah
-Ulumul-Qur’an pada masa sahabat dan tabi’in
-Masa Pembukuan (tadwin)
-Ulumul-Qur’an pada masa modern (kontemporer)
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
ردحذفa. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4. Makalah kelompok saya membahas tentang, Takhrij hadis adalah suatu usaha mencari sanad hadis yang terdapat dalam sebuah kitab hadis
karya orang lain menyimpang daripada sanad hadis yang terdapat dalam kitab hadis karya orang
lain tersebut. Umpamanya seseorang mengambil sebuah hadis dari kitab ṣhaḥīḥ bukhārī,
kemudian ia berusaha mencari sanad hadis tersebut yang tidak sama dengan sanad yang telah
ditetapkan oleh bukhārī dalam ṣhaḥīḥnya. Namun sanad yang berbeda itu akhirnya dapat
bertemu dengan sanad bukhārī yang akhir.
Nama: Sahara Sapriani
حذفNPM: 2211080184
Kelas: A
Nama :Zahra Afi Mahmuda
ردحذفNpm :2211080124
Kalas :A
Jurusan 1
Jawaban:
1.
a. Membangun ilmu yang mapan
b. Membangun Iman yang
mendalam
c. Membangun ukhuwah yang
kokoh.
2.
a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman.
b.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
3.
1.Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
3. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
Memberikan kenyamanan dalam hidup dengan bimbingan Allah dalam kitab-Nya. Di antara buah iman dalam kitab-kitab ilahi, sebagai tambahan dari apa yang Dia sebutkan, adalah bahwa hal itu memberi orang percaya perasaan nyaman dan terjamin, mengetahui bahwa Tuhan, telah mengungkapkan kepada setiap orang apa yang sesuai dengan kondisi mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka untuk apa yang baik untuk urusan mereka di dunia ini dan akhirat.
4.Makalah kelompok kami membahas tentang Hadis mauduq, Hadis Mauduq Secara bahasa, maudhu berarti menggugurkan,meninggalkan, dan memalsukan. Sedangkansecara istilah, hadits maudhu adalah sesuatuyang dinisbahkan kepada Rasulullah SAW dengan cara mengada-ada dan dusta.Hadis Maudhu’ adalah sesuatu yang disandarkan kepada NabiMuhammad s.a.w sama ada perbuatannya, perkataannya, taqrirnya,sifat akhlaqnya atau sifat semulajadinya, secara rekaan atau dustasemata-mata. Ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits dhaifdibolehkan untuk menyampaikan hadits yang berkaitan dengan kisahkisah dan motivasi dalam ceramahnya meskipun tidak menjelaskankualitas hadits yang disampaikan kepada jamaahnya. Dengan catatanhadits yang disampaikan tidak berkaitan dengan akidah, persoalan halaldan haram, bukan hadits palsu, dan haditsnya tidak terlalu dhaif.Munculnya pemalsuan hadis adalah karena ateisme, fanatisme terhadapras, pemimpin, atau negeri.
أزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفNama: Alkodari Jaya
ردحذفNpm: 2211080007
Kelas: A/BKPI
UAS
1. Cara mengatasi keterbelakangnnya adalah:
a.Kita harus meningkatkan iman kita terhadap allah dan selalu berpegang teguh pada al-qur'an dan hadits.
b.mengembangkan ilmu pendidikan islam dalan diri dan menggunakannya di masyarakat.
c.selalu percaya akan peristiwa dan kejadian-kejadian yang Ada dalam al-qur'an karna semuaa yang di dalam al-qur'an itu adalah semua peristiwa dahulu.
2. a. sebagai penyempurna
b. pelangkap dikarenakan alquran sudah sesuai dengan perkembangan zaman
c.Al-qur'an adalah sebagai wahyu yang dibturunkan dari allah kepada nabi-nabi nya.
3. a. Al-qur'an adalah buku yang berisi bahasa arab dan diturunkan kepada nabi muhammad saw
b. Fiqh adalah untuk pemahaman manusia mengenai praktik-praktik ibadah berdasarkan Syariat, yang disebutkan dalam al-Qur'an dan Sunnah.
c.ijma kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi.
4. SUNNAH, KHABAR, DAN ATSAR
Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab "al-hadist" yang berarti baru,berita. Ditinjau dari segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya: a.Al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b. dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba'id)
c.warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari
sesorang kepada orang lain.
Sunnah adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa ucapan, perbuatan, pengakuan maupun sifatnya.
Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi'in.
Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat dan tabi'in. sedangkan memurut ulama
Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu".
أزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفأزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفأزال المؤلف هذا التعليق.
ردحذفNama: Nadhira fasya caramoy
ردحذفNpm: 2211080173
Jurusan: Bkpi
Kelas: A
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4. Metode -metode penafsiran Al-qur'an
metode penafsiran al-qur'an adalah suatu perangkat dan tata kerja yang digunakan dalam proses penafsiran Al-qur'an. Penafsiran al-qur'an dibagi menjadi 4 metode yaitu: Metode Ijmali (global) yaitu metode yang menafsirkan ayat ayat al-quran dengan cara mengemukakan makna global, metode tahlili yaitu menafsirkan ayat-ayat al-qur'an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat tersebut, metode muqarin yaitu membandingkan teks dengan ayat al-qur'an membandingkan ayat al-qur'an dengan hadits Nabi SAW, serta membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-qur'an
Metode mawdhu'iy (Tematik) yaitu membahas ayat-ayat al-qur'an sesuai dengan tema yang di terapkan.
nama: elma mauli khairunnisa
ردحذفnpm: 2211080034
bkpi A
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4). I'jaz al- Qur'an
I’jaz al-Qur’an merupakan ilmu al-Qur’an yang membahas kekuatan susunan lafal dan kandungan al-Qur’an dan menjadikan tidak mampu atau melemahkan bagi penantangnya. Macam-macam i’jaz sendiri sangat banyak, di antaranya: i’jaz balaghi, i’jaz ’adady, i’jaz lughowy, i’jaz tasyri’i dan lain sebagainya.
M. Quraish Shihab menjelaskan ada empat unsur mukjizat, Keempat unsur tersebut menjadi syarat bagi peristiwa tertentu sehingga peristiwa ini bisa dinamakan mukjizat. Kalau salah satu unsur tersebut tidak ada, maka peristiwa itu tidak bisa dikatakan sebagai mukjizat. Untuk mamahami esensi keempat unsur mukjizat tersebut, kita mesti memahami segi-segi kemukjizatan, khususnya kemukjizatan al-Qur’an.
Dalam ilmu kalam, terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang apakah al-Qur’an itu merupakan makhluk atau bukan. Hal itu juga mendasari perbedaan pendapat mengenai mukjizat al-Qur’an. Pendapat mereka terbagi menjadi beberapa ragam.
Secara garis besar mukjizat dapat dibagi ke dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat yang immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi yang terdahulu merupakan salah satu jenis dari mukjizat yang pertama, karena mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat dijangkau lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya. Aspek-aspek kemukjizatan al-Qur’an antara lain aspek kebahasaan, pemberian ghaib, isyarat-isyarat ilmiah.
Nama: Bella lisda Ayu Ningtiyas
ردحذفNpm: 2211080017
Kelas: BKPI A
1.
a. Membangun ilmu yang mapan
b. Membangun Iman yang
mendalam
c. Membangun ukhuwah yang
kokoh.
2.
a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman.
b.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
3. Allah menjelaskan bahwa Al-Quran adalah petunjuk bagi umat manusia, penjelasan atas petunjuk tersebut serta pembeda antara yang benar dan yang salah.
3.
1.Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits
Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
3. Qiyas
Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
Memberikan kenyamanan dalam hidup dengan bimbingan Allah dalam kitab-Nya. Di antara buah iman dalam kitab-kitab ilahi, sebagai tambahan dari apa yang Dia sebutkan, adalah bahwa hal itu memberi orang percaya perasaan nyaman dan terjamin, mengetahui bahwa Tuhan, telah mengungkapkan kepada setiap orang apa yang sesuai dengan kondisi mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka untuk apa yang baik untuk urusan mereka di dunia ini dan akhirat.
4.makalah kelompok saya membahas tentang sejarah Al-Quran yang berisi tentang
Setelah memaparkan tentang sejarah Nuzulul Quran cara penurunan Al
Quran, dan ayat yang pertama kali diturunkan kita dapat mengetahui bahwa begitu hebatnya
Al-Quran ini diciptakan. Prosesturunnya ayat demi ayat begitu khas. Diturunkan secara
berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw agar mengukuhkan hati beliau. Al
Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui MalaikatJibril pada malam
17 Ramadhan ketika beliau sedang berkhalwat di Guayang bernama Gua Hira.Ayat yang
pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad sawadalah Surat Al-Alaq ayat 1- 5. Ayat
tersebut berisi perintah untukmembaca. Menurut beberapa pendapat di kalangan ulama,
bahwa penurunan Al-Quran itu terdapat beberapa versi. Namun, versi yangmasyhur yaitu
Al-Quran diturunkan secara langsung dari Lauhul Mahfuzh menuju Baitul Izzah yang
kemudian dari Baitul Izzah diturunkansecara berangsur angsur kepada Nabi Muhammad
saw. Turunnya Al-Quran ini terjadi pada malam Lailatul Qadar yang dimaksud penurunan
Al- Quran di situ ialah penurunan Al-Quran yang secara sekaligus dari Lauhul Maufuzh
menuju langit dunia di Baitul Izzah.
Nama: Afif Iqbal Junandar
ردحذفNPM: 2211080004
Kelas: A BKPI
Jurusan: BKPI
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Pelajari lebih dalam dalam memahami Al-Qur'an dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
b.Memanfaatkan peristiwa-peristiwa yang telah ada dalam Al-Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Dengan mana kami akan membangun standar output pendidikan kami.
2). SEBUAH. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap keberadaan kitab suci sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenaran dan pembuktian dari kitab suci sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi cetakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat antara rasul-rasul yang berbeda.
3). SEBUAH. Al-Qur'an
adalah firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisan-tulisannya berbicara bahasa Arab dengan malaikat Gabriel mediator.
b. Hadits Al Hadits
sebagai sumber hukum kedua berfungsi sebagai penegak hukum, sebagai informan, sebagai pemberi janji, dan membuat undang-undang baru yang ketentuannya tidak ada dalam Alquran.
c. Ijma'Ijma'adalah
salah satu metode dalam memutuskan semua masalah yang tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat permasalahan yang muncul di era globalisasi dan teknologi modern.
4). Mengenai tabi'in, di antara mereka ada kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari sahabat selain dirinya dengan sungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat tersebut. Yang terkenal di antara mereka, masing-masing sebagai berikut:
1)Murid Ibnu Abbas di Mekkah yang terkenal adalah,Sa'id bin ubair, Mujahid,'iKrimah bekas sahaya (maula)Ibnu Abbas,Tawus bin Kisan al-Yamani dan 'Ata'bin abu Rabah. 'Al-Qur'an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur'an dalam hal: tempat, waktu dan alasan wahyu, lafal dan uslub bahasanya, sastranya (Balaghah), tulisan-tulisannya, koleksinya, bacaannya, teks-teksnya, tafsirannya dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur'an.
'Ulum al-Quran yang terdiri dari berbagai jenis dan cabang tidak lahir
sekaligus, melainkan melalui proses perkembangan yang dapat dibagi menjadi beberapa fase: (1)fase naratif, dari zaman Nabi SAW hingga awal abad ke-2, (2) lahirnya cabang-cabang 'ulum Al-Qur'an dan kodifikasinya, dari abad ke-2 hingga abad ke-5 dan, (3) fase 'ulum Al-Qur'an' sebagai pengetahuan yang mencakup berbagai ilmu Al-Qur'an, Itu dari abad ke-5 sampai sekarang. Hingga hari ini, puluhan tokoh di bidang 'ulum al-Qur'an, di antaranya adalah Jalil al-Din Al-Sayuti penulis buku al-Itqan fiy'ulum al-Qur'an dan al-Zarqasyi penulis buku Al-Burhan fiy'ulum al-Qur'an, Kedua kitab ini masih ada sampai sekarang.
NAMA: AHMAD DWI CAHYO
ردحذفNPM: 2211080005
JURUSAN: BKPI
KLS: A
1.
- Lebih giat dalam mempelajari, memahami, mendalami isi kandungan dalam Al-Qur'an tersebut.
- Mengamalkan semua perintah dan larangan yang sudah di tetapkan dalam Al-Qur'an.
- Menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup untuk mencapai ke ridhoan Allah.
2.
- Al-Qur'an Sebagai penyempurna dari kitab-kitab sebelum nya.
- Al-Qur'an adalah kitab yang paling sempurna yang telah Allah turunkan untuk sebagai landasan pedoman hidup umat di akhir zaman ini.
- Al-Qur'an bisa menjadi obat dari segala penyakit yang ada di dunia.
3.
- Ijma'
Ijma' sendiri merupakan suatu proses mengumpulkan perkara dan memberi hukum atasnya serta meyakininya.
- Qiyas
merupakan suatu proses mengukur kan sesuatu atas lainnya dan mempersatukannya.
- Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
4. SUNNAH, KHABAR, DAN ATSAR
Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab "al-hadist" yang berarti baru,berita. Ditinjau dari segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya: a.Al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b. dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba'id)
c.warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari
sesorang kepada orang lain.
Sunnah adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa ucapan, perbuatan, pengakuan maupun sifatnya.
Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi'in.
Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat dan tabi'in. sedangkan memurut ulama
Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu".
Nama : Yasmin Durrotul Syafaqoh
ردحذفNPM : 2211080120
Kelas : A
Prodi : BKPI
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2.a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4.Hadis mauduq merupakan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad s.a.w berupa perbuatan, perkataannya, taqrirnya, sifat akhlaknya atau sifat semula jadinya, secara rekaan atau dusta semata dan mengada-ada.
Nama : Salsa Bila Jehani
ردحذفNPM : 2211080091
KELAS : A
Prodi/ SMSTR: BKPI /1
UAS
1. Cara mengatasi keterbelakangan adalah :
a. Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
b.Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
c. mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.
2. a. Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
b. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
3. a. Al-Qur'an
Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
b. Hadits
Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
c. Ijma'
Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
4.TAKHRIJ HADIST. Penelitian tentang sebuah hadits disebut dengan takhrij hadits. Takhrij berasal dari kata kharajja yang artinya mengeluarkan hadits dari persembunyiannya, baik dari ilmu seorang ulama maupun dari tulisan yang berserakan dalam berabagai bentuk kitab hadits.
Sedangkan manfaat takhrij hadis antara lain sebagai berikut:
1. Dapat diketahui banyak sedikitnya jalur periwayatan suatu hadis yang sedang menjadi topik kajian.
2. Dapat diketahui status hadis sahih li zatihi atau sahih li gairihi, hasan li zatihi, atau hasan li gairihi. Demikian pula akan dapat diketahui istilah hadis mutawatir, masyhur, aziz, dan gharibnya.
3. Memperjelas hukum hadis dengan banyaknya riwayatnya, seperti hadis dha`if melalui satu riwayat. Maka dengan takhrij kemungkinan akan didapati riwayat lain yang dapat mengangkat status hadis tersebut kepada derajat yang lebih tinggi.
4. Memperjelas perawi yang samar, karena dengan adanya takhrij, dapat diketahui nama perawi yang sebenarnya secara lengkap.
5. Dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya percampuran riwayat. Dan masih banyak lagi.
Kemudian muncullah apa yang disebut dengan ”Kutub al-Takhrij” (kitab-kitab takhrij) yang masyhur di antaranya:
1. Takhrij Ahadis al-Muhazzab, karya Muhammad bin Musa al-Hazimi asy- Syafi’i (w. 548 H). Kitab ini adalah kitab mengenai fikih madzhab al-Syafi’i karya Abu Ishaq asySyairazi. Takhrij Ahadis al-Mukhtaṣar al-Kabir li Ibn al-Hajib, karya Ahmad Abdul Hadi al Maqdisi (w. 744 H).
2. Nasb al-Rayah li Ahadis al-Hidayah li Al-Marginani, karya Abdullah bin Yusuf az Zaila’i (w. 762 H).
3. Takhrij Ahadis al-Kasyaf li az-Zamakhsyari, karya al-Hafiz az-Zaila’i (Ibnu Hajar juga menulis takhrij untuk kitab ini dengan judul Al-Kafi Asy-Syafi fi Takhrij Ahadis Asy-Syafi).
4. Al-Badr al -Munir fii Takhrij al-Ahadis wa al-sar al-Waqi’ah fi asy-Syarhil- Kabir lῑ ar-Rafi’i, karya Umar bin Ali bin Mulaqqin (w. 804 H).
5. Al-Mugni ’an Ham li al-Asfar fil-Asfaar fi Takhrij mā fi- Ihya’ min al-Akhbar, karya Abdurrahman bin al-Husain al-Iraqi (w. 806 H).
6. Takhrij al-Ahādis allati Yusyῑru ilaih at-Tirmizī fi Kulli Bab, karya al-Hafiz ̣ al-Iraqi.
7. At-Talkhis al-Habir fi Takhrῑj Ahadis Syarh al-Wajiz al-Kabir li ar-Rafi’i,karya Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani (w. 852 H).
8. Ad-Dirayah fi Takhrij Ahadis al-Hidayah, karya al-Hafiz Ibnu Hajar.
9. Tuhfat ar-Rawi fi Takhrij Ahadis al-Badlawi, karya Abdurrauf Ali al-Manawi (w. 1031 H.)Dalam kegiatan men-takhrij hadis muncul dan diperlukan pada masa ulama mutaakhirin.
ردحذفNama : YOGA SUSILO WIJAYA KUSUMA
Npm : 2211080203
Kelas : A/1
Prodi : BKPI
No1
1. berteman dengan orang orang yang beriman dan berilmu.
2. Mendekati para ilmuwan dan ulama,agar mendapat manfaatnya.
3. Selamatkan Islam dengan sedekah dan infaq.
No2
a).Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. Hal ini ditegaskan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 4:” Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat”.
b). Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda. Mengenai perkara ini telah di jelaskan dalam Qs. An-Nahl ayat 63 – 64,”Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi syaitan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka syaitan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih. Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”
c). Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik olehYahudi dan Kristen. Dengan demikian demikian ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba'. Tsamud, 'Ad, Yusuf, Sulaiman, Dawud, Adam, Musa dan lain-lain dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen dan lain-lain juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT.
No3
1. Al-Qur'an Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril. Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
2. Hadits Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran. Banyak ayat-ayat di dalam Al Quran yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah SAW seperti firman Allah SWT dalam Q.S Ali Imran ayat 32.
3.Qiyas Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
No4
Makalah kelompok kami membahas tentang Hadis mauduq,. Hadis Maudhu’ adalah sesuatu yang disandarkan kepada NabiMuhammad s.a.w sama ada perbuatannya, perkataannya, taqrirnya,sifat akhlaqnya atau sifat semulajadinya, secara rekaan atau dustasemata-mata. Ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits dhaifdibolehkan untuk menyampaikan hadits yang berkaitan dengan kisahkisah dan motivasi dalam ceramahnya meskipun tidak menjelaskankualitas hadits yang disampaikan kepada jamaahnya. Dengan catatanhadits yang disampaikan tidak berkaitan dengan akidah, persoalan halaldan haram, bukan hadits palsu, dan haditsnya tidak terlalu dhaif.Munculnya pemalsuan hadis adalah karena ateisme, fanatisme terhadapras, pemimpin, atau negeri.
Nama : Desi Eftiana
ردحذفNpm : 2211080023
Kelas : A
Prodi : Bkpi
1) Pertama: Membangun ilmu yang mapan.
Kedua: Membangun iman yang mendalam.
Ketiga: Membangun ukhuwah yang kokoh.
Selain itu juga harus semakin mendalami mengenai pemahaman isi dari ayat Al-Qur'an dan mempelajari lebih dalam mengenai fungsi Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia.
2). Fungsi dari Al-Qur'an diantaranya sbb :
a. Al-Qur'an berfungsi atau mempunyai fungsi sebagai petunjuk dari kitab-kitab sebelumnya
b. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perdebatan umat-umat rasul yang berbeda
c. AL-QUR'AN sebagai kitab penyempurna karena sebagai kita terakhir dari kitab-kitab sebelumnya
3. a. Al-Qur'an merupakan kitab yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk bagi umatnya didunia
b. Al-hadist adalah sumber hukum yang berfungsi sebagai penguat dan sebagai sumber hukum kedua dari Al-Qur'an. Selain itu, sebagai pemberi keterangan dan hukum baru yang ketentuan nya tidak ada didalam Al-Qur'an
c. Ijma adalah sumber hukum setelah Al-Qur'an dan hadist. Ijma juga merupakan kesepakatan para ulama dalam menetapkan kesepakatan suatu hukum dalam agama berdasarkan Al Qur'an dan hadits.
4. Makalah kami yaitu kelompok 3 berjudul sejarah Al-Qur'an. Sejarah pembukuan Al Qur'an dibagi menjadi beberapa periode diantaranya 1. Priode Nabi Muhammad SAW
Pada periode ini, Rasulullah SAW menunjuk Zaid bin Tsabit untuk menuliskan wahyu-wahyu Al-Qur’an yang diterima langsung oleh Rasulullah. Beliau menunjuk Zaid
karena memang dia memiliki bakat yang lebih dalam hal tulis-menulis. Selain ditulis ―resmi‖ oleh Zaid, para sahabat lainnya pun ada yang menghafal kemudian menuliskannya di pelepah kurma, tulang-belulang, maupun kulit hewan. Pada zaman itu memang belum di mushafkan secara utuh karena Rasul masih menunggu wahyu lainnya.
2. Priode Abu Bakar RA
Setelah Rasul wafat, banyak para pengikut nabi yang kembali ke zamn jahiliyah serta kekafiran. Karena hal itulah pada periode ini terjadi perang Yamamah yang dipimpin oleh Umar Bin Khatab. Rupanya dalam peperangan tersebut banyak para hafidzah yang syahid. Melihat hal ini Umar pun mengusulkan pada Abu Bakar agar Al-Qur’an ditulis dijadikan mushaf. Sempat terjadi penolakan dari Abu Bakar karena takut melanggar, namun akhirnya Umar berhasil menyakinkan Abu Bakar sehingga ditunjuklah Zaid bin Tsabit dalam proses penulisan dan juga pengumpulan Al-Qur’an. Setelah selesai dan mengerjakannya dnegan
hati-hati, Zaid pun menyerahkan pada Abu Bakar dan beliau punmenyimpannya sampai wafat dan ―diwariskan pada Umar Bin Khatab.
3. Priode Umar Bin Khatab RA
Pada periode ini karena sudah disepakati sebelumnya oleh para sahabat dan juga pengikut Nabi Muhammad SAW. Maka, tak ada perubahan berarti dalam penyusunan
mushaf. Pada periode ini Umar lebih konsentrasi terhadap perluasan wilayah untuk menyebarkan agama Islam.
4. Priode Ustman Bin Affan RA
Karena daerah perluasan wilayah penyebaran agama Islam sudah semakin luas, dlaam periode terjadi perbedaan dalam qiro’ah atau membaca Al-Qur’an. Dimana pada setiap tempat mengklaim Qiro’ahnya lah yang tepat. Karena dikhawatirkan terjadi perpecahan, Hufaidzah pun mengusulkan agar Ustman segera menindaklanjuti perbedaan tersebut Usulan tersebut pun akhirnya ditanggapi dengan baik dan dibuatlah lajnah untuk membahas hal tersebut. Lajnah tersebut dipimpin oleh Zaid Bin Harist dengananggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits. Ustman Bin Affan memerintahkan kepada Zaid untuk mengambil Mushaf yang berada dirumah Hafsah dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek yakni dialek Qurays, mushaf yang asli dikembalikan lagi ke hafsah. Ustman Bin Affan menyuruh Zaid untuk memperbanyak mushaf yang diperbaruhi menjadi 6 mushaf, yang lima dikirimkan kewilayah islam seperti Mekkah, Kuffah, Basrah dan Suria, yang satu tersisa disimpan sendiri oleh Ustaman dirumahnya. Mushaf ini dinamai Al-Imam yang lebih dikenal mushaf Ustmani.
1. a. Mengkaji lebih dalam terkait Al-Qur’an serta menerapkan hikmah-hikmah yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari.
ردحذفb. Mengambil pelajaran dari adanya peristiwa yang diceritakan dalam Al-Qur’an.
c. Mengembangkan ilmu-ilmu yang terkandung dalam Al-Qur’an yang bersangkutan dengan kehidupan umat manusia.
2. a. al-Qur‘an membenarkan kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya.
Dan (di antara ciri orang yang bertakwa adalah) mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (Q.S. al-Baqarah: 4)
b. al-Qur‘an meluruskan hal-hal yang telah diselewengkan dari ajaran kitab-kitab terdahulu, seperti banyaknya isi kitab sebelumnya yang diubah oleh umat manusia
Dan Kami telah turunkan kepadamu (Muhammad) Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, (yang berfungsi) sebagai pembenar terhadap apa yang sebelumnya dari kitab-kitab, dan batu ujian (korektor) terhadap kitab-kitab itu; (Q.S. Al-Maidah: 48)
c. al-Qur‘an berfungsi sebagai alternatif pengganti kitab-kitab suci terdahulu.
Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan. (Q.S. al-Maidah: 15)
3. a. Al-qur’an
Al-Qur‘an ialah wahyu Allah yang diturunkan dari sisi Allah kepada Rasul-Nya Muhammad bin ‗Abdillah sang penutup para nabi, yang dinukilkan secara mutawatir baik lafal maupun maknanya, dan merupakan kitab samawi terakhir yang diturunkan
Muatan Al Qur’an berisi tentang anjuran, ketentuan, larangan, perintah, hikmah dan masih banyak lagi. Bahkan, di dalam Al Quran juga disampaikan bagaimana masyarakat yang berakhlak, dan bagaimana seharusnya manusia yang berakhlak.
b. Hadist
Hadis merupakan pesan, nasihat, perilaku atau perkatan Rasulullah SAW. segala sabda, perbuatan, persetujuan dan ketetapan dari Rasulullah SAW, akan dijadikan sebagai ketetapan hukum islam. Hadits mengandung aturan-aturan yang terperinci dan segala aturan secara umum. Muatan hadits masih penjelasan dari Al-Qur’an. Perluasan atau makna di dalam masyarakat umum, hadits yang mengalami perluasan makna lebih akrab disebut dengan sunnah.
c. ijma’
Ijma’ dibentuk berdasarkan pada kesepakatan seluruh ulama mujtahid (ulama’ setelah wafatnya Rasulullah saw). Kesepakatan para ulama ini dibuat karena penyebaran Islam sudah semakin meluas tersebar kesegala penjuru. Tersebarnya ajaran islam inilah menyebabkan perbedaan antara penyebar satu dengan lainnya yang dengan demikian dapat menyatukan islam.
4. ILMU BANTU TAFSIR
Sebuah metodologi yang digunakan untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan beberapa cara atau metode khusus.
1. Metode tahlili, penafsiran tahlili adalah metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara analitis
2. Metode ijmali, penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara global
3. Metode muqarrin, penafsiran yang dilakukan dengan perbandingan
4. Metode maudhu’i , metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara tematik
Baiklah terima kasih sudah mengerjakan UAS.. Semoga Ilmu yg di dapat bermanfaat dan tetap semangat awas ketahuan nyontek auto banned.
ردحذفNama : Imroatul Mahmudah
ردحذفNPM : 2211080053
Prodi/kls : BKPI/1A
1. Cara mengatasi keterbelakangan yang dialami oleh umat Islam :
1. Dengan cara menghafal, memahami, dan
mengamalkan Al Quran
2. Mempelajari kitab-kitab suci agama lain
3. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
5. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapatkan manfaatnya.
6. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
7. Berteman dengan orang-orang beriman dan berilmu.
8. Bergabung pada organisasi islam
9. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
10. Berdebatlah kepada orang-orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan agama Islam.
2. Fungsi Al-Qur'an diantaranya :
a. Al-Qur‘an membenarkan kitab-kitab suci yang diturunkan
sebelumnya.
b. Al-Qur‘an meluruskan hal-hal yang telah diselewengkan dari ajaran
kitab-kitab terdahulu.
c. Al-Qur‘an berfungsi sebagai alternatif pengganti kitab-kitab suci
terdahulu.
3. Sumber hukum dalam Islam meliputi :
a. Al-Qur'an sebagai kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia.
b. Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
c. Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran. Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ada kalanya atas petunjuk (ilham) dari Allah SWT, dan adakalanya berasal dari ijtihad.
d. Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
4. Kelompok saya membahas materi mengenai metode-metode penafsiran Al-Qur'an. Tafsir sendiri terdiri atas empat bagian:
1. Dapat dimengerti secara umum oleh orang-orang Arab berdasarkan pengetahuan bahasa mereka.
2. Tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya.
3. Tidak diketahui kecuali oleh Allah SWT.
4. Tidak diketahui kecuali oleh para ulama.
Ada 2 jenis pembatasan dalam tafsir Al-Qur'an, yaitu menyangkut materi ayat-ayat dan menyangkut syarat-syarat penafsiran. Dalam penafsiran Al-Qur'an ada dua bentuk yang selama ini dipakai oleh para ulama, yaitu Al-Tafsir bi Al-ma'tsur dan Al-Tafsir bi Al-Ra'y
Secara garis besar da 4 metode penafsiran Al-Qur'an yang dipakai sejak dahulu sampai saat ini, yaitu Ijmali, Tahlili, Muqaran, dan Mawdhu'iy yang paling populer dari keempat metode ini adalah metode Tahliliy dan metode Mawdhu'iy.
إرسال تعليق