UAS Pengantar Studi Quran dan Hadist B

Dosen Pengampu : M. Rizkal Fajri, M. Pd. I
Jurusan : BKPI UIN RIL
Kelas : B

Cara menjawab : tulis jawaban anda di kolom komentar di bawah dan sertakan nama lengkap, Npm, jurusan,  dan kelas kalian . 
Waktu sesuai jadwal UAS tidak boleh lewat. 

Jawablah pertanyaan berikut ini dengan jelas ! 

 1. Al-Qur’an merupakan salah satu dari sejumlah kitab suci yang telah memberikan pengaruh begitu luas dan mendalam dalam jiwa dan tindakan manusia. Bagi kaum muslimin al-Qur’an bukan saja sebagai kitab suci melainkan juga petunjuk (al-hudâ) yang menjadi pedoman sikap dan tindakan mereka dalam memainkan peran sebagai khalifatullah di muka bumi. Maka baik buruknya pengelolaan dan pendayagunaan alam, sangat tergantung kepada tinggi rendahnya intensitas komitmen manusia terhadap petunjuk al-Qur’an. Berdasarkan asumsi di atas, keterbelakangan yang dialami umat Islam beberapa abad lamanya dapat dikatakan karena kurang efektifnya cara yang ditempuh ke arah pencapaian petunjuk al-Qur’an. Menurut anda, bagaimanakah cara mengatasi keterbelakanan ini?

2. Jelaskan minimal 3 (tiga) fungsi al-Qur’an terhadap kitab-kitab samawi sebelumnya seperti Taurat, Injil dan Zabur !

3. Jelaskan tentang 3 sumber hukum dalam Islam? 

4. Coba jelaskan tentang judul  makalah yg kelompok kamu tulis dan presentasikan

27 تعليقات

  1. Nama: Selvi Olivia
    Npm : 2211080094
    Prodi kls: BKPI/B
    Jawab
    1. a. Membangun ilmu yang mapan
    b. Membangun Iman yang
    mendalam
    c. Membangun ukhuwah yang
    kokoh
    2. a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman
    3. a. Al Qur'an
    b. As Sunnah/hadist
    c. Ijtihad berupa ijma dan qiyas
    4. Kelompok saya membahas tentang takhrij hadist yang di dalamnya membahas tentang apa itu takhrij hadist, pengertian takhrij hadist, objek takhrij hadist, metode takhrij hadist, langkah-langkah takhrij hadist, dan manfaat ilmu takhrij hadist.

    ردحذف
  2. 1. 1. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
    2. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    3. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    4. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    5. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    6. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    7. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    8. Bergabung pada organisasi islam
    9. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    10. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
    2. Fungsi Al-Qur'an yaitu:
    a. al-Qur‘an membenarkan kitab-kitab suci yang diturunkan
    sebelumnya.
    b. al-Qur‘an meluruskan hal-hal yang telah diselewengkan dari ajaran
    kitab-kitab terdahulu.
    c. al-Qur‘an berfungsi sebagai alternatif pengganti kitab-kitab suci
    terdahulu.
    3. a. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia.
    b. Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    c. Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran. Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ada kalanya atas petunjuk (ilham) dari Allah SWT, dan adakalanya berasal dari ijtihad.
    d. Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
    4. Simpulan bahwa Hadist maudhu' adalah segala sesuatu (riwayat) yang disandarkan pada Nabi Muhammad saw, baik perbuatan, perkataan, maupun taqrir secara di buat-buat atau disengaja dan sifatnya mengada-ada atau berbohong dan antara cirri-ciri bahwa hadits itu maudhu' atau palsu ialah: a) Pengakuan dari pemalsu itu sendiri seperti beberapa contoh di atas atau bacalah kitab Al Madkhal oleh Imam Hakim. b) Terdapat keganjilan dan rusak maknanya. c) Bertentangan dengan ketetapan Al kitab dan As Sunnah.

    ردحذف
  3. 2. Fungsi Al-Qur'an yaitu:
    a. al-Qur‘an membenarkan kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya
    b. al-Qur‘an meluruskan hal-hal yang telah diselewengkan dari ajaran kitab-kitab terdahulu
    c. al-Qur‘an berfungsi sebagai alternatif pengganti kitab-kitab suci terdahulu
    3. a. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.Al Quran juga merupakan hujjah ata argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia.
    b. Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    c. Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran. Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ada kalanya atas petunjuk (ilham) dari Allah SWT, dan adakalanya berasal dari ijtihad.
    d. Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
    4. Kelompok saya membahas tentang takhrij hadist yang di dalamnya membahas tentang apa itu takhrij hadist, pengertian takhrij hadist, objek takhrij hadist, metode takhrij hadist, langkah-langkah takhrij hadist, dan manfaat ilmu takhrij hadist.
    1. 1. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
    2. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    3. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    4. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    5. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    6. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    7. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    8. Bergabung pada organisasi islam
    9. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    10. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.

    ردحذف
  4. 1. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
    2. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    3. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    4. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    5. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    6. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    7. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    8. Bergabung pada organisasi islam
    9. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    10. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.

    2.fungsi Al-Qur'an terhadap kitab sebelumnya
    -Naiskh artinya sebagai penghapus baik lafadz maupun isi terhadap kitab-kitab sebelumnya.
    -Muhaimin atau batu ujian terhadap kebenaran kitab-kitab yang sebelumnya.
    -Mushaddiq yakni menguatkan kebenaran-kebenaran pada kitab sebelumnya.

    3. a. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia.
    b. Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    c. Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran. Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ada kalanya atas petunjuk (ilham) dari Allah SWT, dan adakalanya berasal dari ijtihad.
    d. Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.

    4. Kemukjizatan Al-Qur'an,Mukjizat Alquran berlangsung sejak Alquran itu diwahyukan kepada Rasulullah saw. Dalam sejarah banyak dicatat usaha-usaha orang Arab untuk menandingi Alquran sebagaimana dilakukan oleh Musailamah bin Habib yang dikenal dengan nama Musailamah al-Kazzab dariBani Hanifah, salah satu suku terbesar dijazirah Arabdengan wilayah domisili diYamamah. Namun usahanya tidak membuahkan hasil apa-apa
    Mukjizat Alquran adalah suatu hal atau peristiwa luar biasa pada Alquran yang terjadi melalui nabi Muhammad SAW, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada orang yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal yang serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan tersebut. Adapun ilmu yang mempelajari kemukjizatan Alquran dinamai “Ilmu I’jazil Quran”.

    ردحذف
  5. Nama: Dia Lutfi Ginanafsi
    Npm: 2211080025
    Prodi: BKPI

    1. Pertama: Membangun ilmu yang mapan.
    Kedua: Membangun iman yang mendalam.
    Ketiga: Membangun ukhuwah yang kokoh.
    2. a.sebagai penyempurna, dan pelangkap .
    b. Muhaimin atau batu ujian terhadap kebenaran kitab-kitab yang sebelumnya.
    c. Mushaddiq, mengutakan kebenaran-kebenaran pada kitab-kitab Allah sebelumnya, seperti Taurat dan Injil yang membawakan petunjuk Allah dan cahaya kebenaran.
    3. 1. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
    Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
    2. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    3. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
    4. Pemakaian kata Hadis disini seolah-olah dimaksudnya untuk membedakannya dengan Al-Qur’an yang bersifat qadim.Ahli hadis dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian dalam memberikan hadis.
    Sunah berarti Jalan yang lurus dan berkesinambungan, yang baik atau yang buruk. secara bahasa sunnah berarti al-thariqah, yaitu jalan kehidupan.
    Khabar menurut bahasa serupa dengan makna hadits, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah, antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat.
    Atsar menurut pendekatan bahasa sama pula artinya dengan khabar, hadis, dan sunnah, Sedangkan atsar menurut istilah terjadi perbedaan pendapat di antara pendapat para ulama.

    ردحذف
  6. Nama : Yayang oktaviany
    Npm : 2211080202
    Kelas : 1B BKPI

    1. Cara mengatasi nya dengan cara mengaplikasikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalam isi kandungan Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an itu sebuah kalam Allah yang dimana kebenaran di dalam nya sudah pasti nyata, maka eksistensi kita dalam menjalankan petunjuk Al-Qur'an harus lebih ditingkatkan lagi dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

    2. 1)Al-Qur'an juga berfungsi sebagai penyempurna kitab-kitab suci sebelumnya.
    2) Fungsi ini hadir karena al-Qur'an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt kepada rasul dan nabi-Nya.
    3) Sebagai kitab suci terakhir, al-Qur'an membawa tugas menyempurnakan kitab-kitab suci terdahu .

    3.hukum islam ada 4 yakni Al-Qur'an, Hadis, Ijma', Qiyas.

    1. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    2. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    3. Ijma
    Imam Syafi'i memandang ijma sebagai sumber hukum setelah Al Quran dan sunah Rasul.
    4. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting.

    4.simpulan bahwa Hadist maudhu' adalah segala sesuatu (riwayat) yang disandarkan pada Nabi Muhammad saw, baik perbuatan, perkataan, maupun taqrir secara di buat-buat atau disengaja dan sifatnya mengada-ada atau berbohong.
    Dan antara cirri-ciri bahwa hadits itu maudhu' atau palsu ialah: a) Pengakuan dari pemalsu itu sendiri seperti beberapa contoh di atas atau bacalah kitab Al Madkhal oleh Imam Hakim. b) Terdapat keganjilan dan rusak maknanya. c) Bertentangan dengan ketetapan Al kitab dan As Sunnah.

    ردحذف
  7. Nama: Fauzan Azima
    NPM:2211080043
    Kelas:1B
    BKPI
    1. A. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
    B. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    C. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    D. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    E. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    F. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    G. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    H. Bergabung pada organisasi islam
    I.Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    J. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
    2. A. Al-Huda (Petunjuk)

    Dalam Al Quran ada tiga posisi Al Quran yang fungsinya sebagai petunjuk.

    B. Al-Furqon (Pemisah)
    Fungsi Al Quran sebagai pemisah adalah dapat memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah.

    C. Al-Asyifa (Obat)

    Al Quran bisa menjadi obat penyakit mental di mana membaca Al Quran dan mengamalkannya daoat terhindar dari berbagai hati atau mental.
    3.A. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    B. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    C. Ijma
    Imam Syafi'i memandang ijma sebagai sumber hukum setelah Al Quran dan sunah Rasul. Dalam moraref atau portal akademik Kementerian Agama bertajuk Pandangan Imam Syafi'i tentang Ijma sebagai Sumber Penetapan Hukum Islam dan Relevansinya dengan perkembangan Hukum Islam Dewasa Ini karya Sitty Fauzia Tunai, Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    D. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting.
    4.Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa, Kaedah-kaedah tafsir adalah teori-

    teori umum yang dijadikan patokan/acuan oleh mufasir untuk mengetahui makna Alquran– menafsirkan—dan mengetahui cara menggunakannya.

    Kaedah-kaedah tafsir mengalami perkembangan dalam sistimatika perumusannya yang diperoleh menggunakan sistematika induksi dan deduksi dari ayat-ayat Alquran dan penafsiran yang telah dilakukan mufasir –terutama tafsir bercorak kebahasaan.

    ردحذف
  8. Nama: Aisyah Hasna
    Npm: 2211080006
    Kelas/Prodi: B/BKPI

    1). a. Membangun ilmu yang mapan
    b. Membangun Iman yang
    mendalam
    c. Membangun ukhuwah yang
    kokoh

    2). 1.beriman kepada kitab Allah mendatangkan kebahagian dunia akhirat. Dalam kitab-Nya Allah mengatur agar iman seorang hamba berbuah hasil yang terpenting adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab orang yang tak percaya pada kitab-Nya, maka ia melanggar perintah Allah dan dalam keadaan sangat tersesat.
    2.adanya keberkahan dan nikmat yang tak terhingga. Dan di antara buah iman kepada kitab samawi adalah rasa nikmat Allah yang tak terhitung, kerana itu Allah menjadikan kitab-kitab yang membimbingnya kepada jalan yang benar.
    3.memberikan kenyamanan dalam hidup dengan bimbingan Allah dalam kitab-Nya. Di antara buah iman dalam kitab-kitab ilahi, sebagai tambahan dari apa yang Dia sebutkan, adalah bahwa hal itu memberi orang percaya perasaan nyaman dan terjamin, mengetahui bahwa Tuhan, telah mengungkapkan kepada setiap orang apa yang sesuai dengan kondisi mereka, memenuhi kebutuhan mereka, dan membimbing mereka untuk apa yang baik untuk urusan mereka di dunia ini dan akhirat.

    3).1. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
    Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
    2. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    3. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.

    4). Kelompok saya membahas apa itu ulumul quran yaitu sejumlah pengetahuan ilmu yang berkaitan dengan al-qur'an baik secara umum seperti ilmu-ilmu agama islam dan bahasa arab,dan secara khusus adalah kajian tentang alquran seperti sebab turunnya alquran,nuzulul quran,nasikh mansukh,makki madani,dan ilmu-ilmu lainnya

    ردحذف
  9. 1.) 1. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
    2. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    3. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    4. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    5. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    6. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    7. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    8. Bergabung pada organisasi islam
    9. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    10. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
    2.) Fungsi Al-Qur'an yaitu:
    a. al-Qur‘an membenarkan kitab-kitab suci yang diturunkan
    sebelumnya.
    b. al-Qur‘an meluruskan hal-hal yang telah diselewengkan dari ajaran
    kitab-kitab terdahulu.
    c. al-Qur‘an berfungsi sebagai alternatif pengganti kitab-kitab suci
    terdahulu.
    3.) a. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia.
    b. Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    c. Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran. Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ada kalanya atas petunjuk (ilham) dari Allah SWT, dan adakalanya berasal dari ijtihad.
    d. Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
    4.) Makalah saya menjelaskan tentang sanad hadits dan keritik hadist, sanad menurut bahasa adalah sandaran atau tempat bersandar. Sedangkan sanad menurut istilah adalah jalan yang menyampaikan kepada jalan hadist , atau jalan yang menyampaikan hingga ke nabi Muhammad Saw, Sanad berfungsi untuk mengetahui derajat kesahihan suatu hadits. Apabila ada cacat dalam sanadnya baik itu karena kefasikannya, lemahnya hafalan, tertuduh dusta atau selainnya maka hadits tersebut tidak dapat mencapai derajat sahih. Adapun yang dimaksud dengan kritik sanad adalah penilaian terhadap kebenaran mata rantai atau silsilah para periwayat mulai dari mukharij (periwayat terakhir) sampai kepada sahabat yang menerima langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW.Jadi kritik Hadits adalah usaha untuk menguji kelayakan sanad dan matan Hadits dengan tujuan mengakui kelemahan dan kekuatan sanad dan menetapkan kebenaran dan kesalahan matan.

    ردحذف
  10. Nama: vika maya dila
    Npm: 2211080221
    Prodi/kls: b/bkpi
    Jawab:
    1.-membangun ilmu yang mapan
    --membangun ukhuwah yanv kokoh
    2.sebagai penyempurna dan peldngkapa karena alquran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai pada akhir zaman
    3. Alquran, sunnah atau hadist dan ijtihad berupa ijma dan qiyas
    4. Kelompok saya membahas tentang hadist maudu' pengertian, sejarah perkembangan, faktor munculnya, ciri serta hukum meriwayatkan hadist maudu'

    ردحذف
  11. Nama: Tika Oktaviani
    Npm : 221108011
    Kelas: 1 B
    Prodi: BKPI

    1. a. Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran


    b. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    c. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    d. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    e. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    f. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    g. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    h. Bergabung pada organisasi islam
    i. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    j. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.

    2. a. Al-Huda (Petunjuk)

    Dalam Al Quran ada tiga posisi Al Quran yang fungsinya sebagai petunjuk.

    b. Al-Furqon (Pemisah)
    Fungsi Al Quran sebagai pemisah adalah dapat memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah.

    c. Al-Asyifa (Obat)

    Al Quran bisa menjadi obat penyakit mental di mana membaca Al Quran dan mengamalkannya daoat terhindar dari berbagai hati atau mental.

    d. Al-mau'izah (Nasihat)

    Di dalam Al Quran terdapat banyak pengajaran, nasihat-nasihat, peringatan tentang kehidupan bagi orang-orang yang bertakwa, yang berjalan di jalan Allah.

    3. a. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    b. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    c. Ijma
    Imam Syafi'i memandang ijma sebagai sumber hukum setelah Al Quran dan sunah Rasul. Dalam moraref atau portal akademik Kementerian Agama bertajuk Pandangan Imam Syafi'i tentang Ijma sebagai Sumber Penetapan Hukum Islam dan Relevansinya dengan perkembangan Hukum Islam Dewasa Ini karya Sitty Fauzia Tunai, Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    d. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting.

    4.
    1.Yang dimaksud hadis maudlu (palsu) adalah: Segala riwayat yang dinisbahkan kepada Rasulullah saw dengan jalan mengada-ada atau berbohong tentang apa yang tidak pernah diucapkan dan dikerjakan oleh Rasulullah saw, serta tidak pula disetujui beliau.
    2. Faktor yang menyebabkan munculnya hadis maudhu adalah: Kebencian dan permusuhan, politik, fanatisme yang keliru, kebodohan, popularitas dan ekonomi.
    3.Ciri-ciri hadis maudhu diantaranya adalah: Perawinya pendusta, pengakuan dari pembuatnya, terdapat kerancuan lafaz dan makna. bertentangan dengan akal sehat, bertentangan dengan Al qur’an dan Hadits Mutawatir, meyalahi fakta sejarah, menyalahi kaedah umum dan disepakati (ijma) ulama, isinya sejalan dengan fanatisme perawinya, menjanjikan pahala yang sangat besar terhadap perbuatan kecil dan memberikan ancaman besar terhadap kesalahan kecil.
    3.Penanggulangan terhadap hadist maudhu dilakukan para ulama dilakukan dengan: Meneliti perawi hadist, pencarian dan penelitian sanad, tindakan tegas terhadap pemalsu hadis dan mengungkap keburukannya, menetapkan ketentuan untuk mengungkap hadis Maudlu, dan menyusun kitab-kitab kumpulan hadis maudlu agar diketahui masyarakat.
    4.Dan dapat dikatakan hadist maudhu’jika memiliki ciri-ciri yang sudah kami jabarkan diatas 5.Para ulama sepakat bahwa hadits maudhu' tidak boleh diriwayatkan bagi orang yang sudah mengetahui keadaannya atau statusnya kecuali jika disertai penjelasan mengenai statusnya sebagai hadits maudhu.

    ردحذف
  12. Nama: Amalia Dwi Purwanti
    Npm: 2211080008
    Prodi: BKPI

    1. Cara mengatasi nya dengan cara mengaplikasikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalam isi kandungan Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an itu sebuah kalam Allah yang dimana kebenaran di dalam nya sudah pasti nyata, maka eksistensi kita dalam menjalankan petunjuk Al-Qur'an harus lebih ditingkatkan lagi dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
    2. a.sebagai penyempurna, dan pelangkap .
    b. Muhaimin atau batu ujian terhadap kebenaran kitab-kitab yang sebelumnya.
    c. Mushaddiq, mengutakan kebenaran-kebenaran pada kitab-kitab Allah sebelumnya, seperti Taurat dan Injil yang membawakan petunjuk Allah dan cahaya kebenaran.
    3. 1. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
    Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
    2. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    3. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
    4. ‘Ulum al-Qur’an adalah beberapa pembahasan yang terkait dengan AlQur’an dari segi:
    waktu dan sebab turunya wahyu, lafal dan uslub bahasanya, kesusasteraan (Balaghah)-nya,
    penulisannya, pengumpulannya, bacaannya, naskh-mansukhnya, tafsirnya dan hal-hal lain
    yang terkait dengan AlQur’an. ‘Ulum al-Qur’an yang terdiri dari berbagai macam dan
    cabangnya tidak lahir sekaligus, melainkan mellui proses perkembangan yang dapat dibagi
    ke dalam fasefase :
    (1) fase periwayatan, mulai zaman Rasulullah saw hingga awal abad ke-2.
    (2) fase lahirnya cabang-cabang ‘ulum al-Qur’an dan kodifikasinya, mulai abad ke-2 hingga
    abad ke- 5 dan
    (3) fase kondifikasi ‘ulum al-Qur’an sebagai suatu ilmu yang mencakup berbagai ilmu AlQur’an, yaitu sejak abad ke-5 hingga saat ini.
    Hingga sat ini telah lahir puluhan tokoh di bidang ‘ulum al-Qur’an, diantara mereka yang
    paling termasyhur adalah Jalil al-Din al-Sayuti pengarang kitab alItqan fiy ‘ulum al-Qur’an
    dan al-Zarqasyi pengarang kitab al-Burhan fiy ulum alQur’an. Kedua kitab ini masih ada
    hingga sekarang dan menjadi rujukan bagi kajian-kajian ‘ulum al-Qur’an.

    ردحذف
  13. NAMA : Hendi Edwar
    NPM. : 2211080049
    KELAS : 1B
    PRODI : BKPI

    1. Sebagai Umat Islam kita harus lebih memahami dan memperdalam mempelajari Al-Qur'an, dan sering membaca Alquran dan mengamalkannya Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi, Ikut berpartisipasi dalam dunia politik,Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah, Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.Bergabung pada organisasi islam, Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.
    2.Fungsi dan Peranan Al-Qur’an untuk kitab" samawi sebelumnya: 1.Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. Hal ini ditegaskan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 4:” Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat”. 2. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. Menganai hal ini telah dijelaskan dalam salah satu ayat Al-Qur’an, “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,” (QS. Al-Ma’idah:48, 3.Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda. Mengenai perkara ini telah di jelaskan dalam Qs. An-Nahl ayat 63 – 64,”Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi syaitan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka syaitan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih. Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”
    3. Alquran, hadist(Sunnah), ijma', qiyas
    4. Makalah saya menjelaskanTafsir Al qur’an sebagai usaha untuk memahami dan menerangkan maksud dan kandungan ayat-ayat suci mengalami perkembangan yang cukup bervariasi. Corak penafsiran al-Qur’an adalah hal yang tak dapat dihindari. Berbicara tentang karakteristik dan corak sebuah tafsir, di antara para ulama membuat pemetaan dan kategorisasi yang berbeda-beda. Ada yang menyusun bentuk pemetaannya dengan tiga arah, yakni; pertama, metode misalnya; metode ayat antar ayat, ayat dengan hadits, ayat dengan kisah israiliyyat, kedua, teknik penyajian misalnya; teknik runtut dan topical, dan ketiga, pendekatan misalnya; fiqhi, falsafi, shufi dan lain-lain

    ردحذف
  14. NAMA: Diana Putri
    NPM:2211080026
    Prodi: BKPI
    Kelas: 1B
    Jawaban:
    1.Cara mengatasi nya dengan cara mengaplikasikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalam isi kandungan Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an itu sebuah kalam Allah yang dimana kebenaran di dalam nya sudah pasti nyata, maka eksistensi kita dalam menjalankan petunjuk Al-Qur'an harus lebih ditingkatkan lagi dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

    2.1. Al-Huda (Petunjuk)

    Dalam Al Quran ada tiga posisi Al Quran yang fungsinya sebagai petunjuk.

    2. Al-Furqon (Pemisah)
    Fungsi Al Quran sebagai pemisah adalah dapat memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah.

    3. Al-Asyifa (Obat)

    Al Quran bisa menjadi obat penyakit mental di mana membaca Al Quran dan mengamalkannya daoat terhindar dari berbagai hati atau mental.
    4. Al-mau'izah (Nasihat)
    Di dalam Al Quran terdapat banyak pengajaran, nasihat-nasihat, peringatan tentang kehidupan bagi orang-orang yang bertakwa, yang berjalan di jalan Allah.

    3.1. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    2. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    3. Ijma
    Imam Syafi'i memandang ijma sebagai sumber hukum setelah Al Quran dan sunah Rasul. Dalam moraref atau portal akademik Kementerian Agama bertajuk Pandangan Imam Syafi'i tentang Ijma sebagai Sumber Penetapan Hukum Islam dan Relevansinya dengan perkembangan Hukum Islam Dewasa Ini karya Sitty Fauzia Tunai, Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    4. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting.

    4. Makalah kelompok saya berjudul "Sejarah pembukuan alquran"
    Penjelasanya kesimpulan sejarah turunnya Al-Qur’an sangatlah disesuaikan dengan keadaandan kebutuhan masyarakat saat itu. Meskipun Al-Qur’an adalah sajian samawi,tetapi Al-Qur’an sangat berkepentingan bagi penataan dunia khususnya umat manusia.Dalam merefleksikan konstruksi bangunan yang dikehendaki Al-Qur’an, diapresiasikannya
    sendiri dalam bentuk pentahapan turunnya wahyu bernilai strategis.Aspek penerimaan wahyu sangat diperhatikan sebagai perankunci kesuksesan misi Al-Qur’an.AbsoluditasAl-Qur’an tidak dapat dipisahkan dengan relativitas faktual yang responsif.
    Gradualisasi Al-Qur’an yang parallel dengan antropologis dan psikologis masyarakat memiliki nilaistrategis dalam penataan masyarakat kontemporer.

    ردحذف
  15. Nama : Gilang Ramadhan
    NPM : 2211080046
    Prodi /kelas : Bkpi / kelas 1bkpi
    1. a. Membangun ilmu yang mapan
    b. Membangun Iman yang
    mendalam
    C.. Membangun ukhuwah yang
    kokoh
    2. a. Sebagai penyempurna dan pelengkap dikarenakan Al Quran sudah sesuai dengan perkembangan zaman bahkan sampai akhir zaman
    3.a. Al Qur'an
    b. As Sunnah/hadist
    c. Ijtihad berupa ijma dan qiyas
    4. Kelompok saya.membahas kemuzizatan alquran

    ردحذف
  16. Nama: Evi Fatmawati
    NPM: 2211080037
    Kelas: 1B Bkpi

    1. Menurut saya, cara mengatasi nya adalah dengan cara membangun ukhuwah islamiah atau dalam ruang lingkup masyarakat digerakkannya majelis-majelis ilmu, terutama bagi anak muda seperti contohnya adalah: remaja masjid, dan untuk para orang tua diadakannya pengajian rutin setiap hari Jum'at atau hari-hari lainnya. Kemudian cara yang kedua, memaknai kembali kalimat syahadat yang menjadi pondasi awal sampai umat Islam agar setiap insan lebih dalam lagi memperdalam iman. Kemudian yang ketiga, menanamkan ajaran-ajaran yang terkandung didalam Al-Qur'an kepada anak sejak dini agar kelak nantinya ilmu yang di dapat lebih mapan dan matang dalam penerapan isi Al-Qur'an di kehidupan sehari-hari.

    2. Fungsi Al-Qur'an terhadap kitab-kitab samawi sebelumnya adalah:
    1. Sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
    Disini Al Qur'an membenarkan kitab-kitab sebelumnya dengan misi yang sama yaitu mengajak manusia untuk menyembah satu Tuhan yaitu Allah SWT. Al-Qur'an juga sebagai alternatif pengganti kitab-kitab sebelumnya yang telah mengalami perubahan, penyimpangan sehingga berbeda dengan saat diturunkan nya kitab tersebut kepada nabi atau Rasul yang membawa kitab-kitab tersebut
    2. Petunjuk bagi manusia.
    Disini Al-Qur'an bukan hanya menjadi petunjuk bagi umat muslim tetapi juga menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia
    3. Al-Qur'an memberikan penilaian terhadap perilaku umat terdahulu.

    3. 1. Al-Qur'an, Al Qur'an adalah kitab suci yang memuat Wahyu atau firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril sebagai pedoman umat manusia di dunia dan di akhirat.
    2. Al- Hadist, hadist merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an yang merupakan perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad.
    3. Ijtihad, yaitu usaha sungguh-sungguh yang dilakukan oleh ulama mujtahid untuk menyimpulkan hukum agama dengan tetap mengacu pada Al-Qur'an dan hadist. Ada dua bentuk ijtihad yang disepakati oleh para ulama yaitu ijma (kesepakatan umat paska wafatnya Rasulullah) dan Qiyas( analogi)

    4. Saya dari kelompok 3, makalah kelompok saya berjudul Sejarah Pembukuan Al-Qur'an yang dimulai sejak zaman nabi Muhammad kemudian transformasi dan pembukuannya menjadi teks pada masa Khalifah Abu Bakar dan selesai pada zaman Khalifah Utsman bin Affan

    ردحذف
  17. Nama: Helmalia Putri
    Npm: 2211080048
    Prodi: BKPI
    1Cara mengatasi nya dengan cara mengaplikasikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalam isi kandungan Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an itu sebuah kalam Allah yang dimana kebenaran di dalam nya sudah pasti nyata, maka eksistensi kita dalam menjalankan petunjuk Al-Qur'an harus lebih ditingkatkan lagi dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
    2. a.sebagai penyempurna, dan pelangkap .
    b. Muhaimin atau batu ujian terhadap kebenaran kitab-kitab yang sebelumnya.
    c. Mushaddiq, mengutakan kebenaran-kebenaran pada kitab-kitab Allah sebelumnya, seperti Taurat dan Injil yang membawakan petunjuk Allah dan cahaya kebenaran.
    3. 1. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
    Al Quran sebagai kalam Allah SWT dapat dibuktikan dengan ketidaksanggupan atau kelemahan yang dimiliki oleh manusia untuk membuatnya sebagai tandingan, walaupun manusia itu adalah orang pintar.
    2. Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran.
    3. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
    4. metode tasfir adalah cara menafsirkan al-qur'an dengan cara metode ijmali, metode tahlili, metodemuqarin dan mutode maudhu'i. agardengan cara metode ini bisa menafsirkan al-qur'an dengan baik.

    ردحذف
  18. Nama: Cindi Nurwahidah
    NPM: 2211080208
    Prodi/kls: BKPI/1B

    1.1. Menghafal, memahami, dan
    mengamalkan Al Quran
    2. Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    3. Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    4. Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    5. Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    6. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    7. Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    8. Bergabung pada organisasi islam
    9. Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    10. Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.

    2. Fungsi Al-Qur'an yaitu:
    a. al-Qur‘an membenarkan kitab-kitab suci yang diturunkan
    sebelumnya.
    b. al-Qur‘an meluruskan hal-hal yang telah diselewengkan dari ajaran
    kitab-kitab terdahulu.
    c. al-Qur‘an berfungsi sebagai alternatif pengganti kitab-kitab suci
    terdahulu.

    3. a. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia.
    b. Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    c. Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran. Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ada kalanya atas petunjuk (ilham) dari Allah SWT, dan adakalanya berasal dari ijtihad.
    d. Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.

    4. Kelompok saya membahas tentang hadis, sunnah, khabar dan atsar
    A. Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhamamd SAW, baik berupa perkataan (qauly), perbuatan (fi’ly), ketetapan (qaula), dan ketetapan (taqiri). Dengan pengertian tersebut ulama hadis menyamakan hadis dengan sunnah.Dengan pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa makna
    hadis adalah sebagai berikut.
    1. Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan, taqrir, dan sifatnya.
    2. Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya
    Struktur Pembuatan Hadist yaitu
    1. Sanad
    2. Matan

    B.Sunnah secara etimologis berarti Jalan yang lurus dan berkesinambungan, yang baik atau yang buruk. secara bahasa sunnah berarti al-thariqah, yaitu jalan kehidupan.Para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi Sunnah secara terminologis, sejalan dengan perbedaan keahlian dan bidang yang ditekuni masing-masing. Para ahli Ushul Fiqh mengemukakan definisi yang berbeda diantaranya yaitu:
    1. Definisi Ulama Hadis (Muhadditsin)
    2. Definisi ulama Ushul Fiqh
    3. Sunnah menurut ulama Fiqh (Fuqaha')

    C. Khabar menurut bahasa serupa dengan makna hadits, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah, antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat. Menurut ulama ahli hadits sama artinya dengan hadis, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu'. Mauquf, dan maqthu', mencakup segala yang datang dari Nabi SAW., sahabat dan tabi'in, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. Ulama lain mengatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut hadis.

    D. Atsar menurut pendekatan bahasa sama pula artinya dengan khabar, hadis, dan sunnah, Sedangkan atsar menurut istilah terjadi perbedaan pendapat di antara pendapat para ulama.

    ردحذف
  19. 1. >Menghafal, memahami, dan mengamalkan Al Quran
    > Mempelajari kitab kitab suci agama lain
    > Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi
    > Ikut berpartisipasi dalam dunia politik
    > Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya.
    > Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah
    > Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.
    >Bergabung pada organisasi islam
    > Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq
    >Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.

    2. fungsi Al-Qur'an terhadap kitab sebelumnya
    -Naiskh artinya sebagai penghapus baik lafadz maupun isi terhadap kitab-kitab sebelumnya.
    -Muhaimin atau batu ujian terhadap kebenaran kitab-kitab yang sebelumnya.
    -Mushaddiq yakni menguatkan kebenaran-kebenaran pada kitab kitab sebelumnya.

    3. a. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia.
    b. Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    c. Al Hadits sebagai sumber hukum yang kedua berfungsi sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran. Hukum-hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ada kalanya atas petunjuk (ilham) dari Allah SWT, dan adakalanya berasal dari ijtihad.
    d. Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.

    4. Kelompok saya membahas tentang METODE PENAFSIRAN AL QUR'AN yang didalamnya menerangkan tentang

    metode Tahlili
    Metode adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Menurut Muhammad
    Baqir ash-Shadr, metode ini dsebut sebagai metode tajzi'i, adalah metode yang mufasir-nya
    berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai seginya dengan
    memperhatikan runtutan ayat Al-Qur'an sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an.

    Metode Ijmali
    Metode ini adalah berusaha menafsirkan Al-Qur'an secara singkat dan global, dengan
    menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah
    dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam
    hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar.

    Metode muqarin
    Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan
    hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaan
    tertentu dari objek yang diperbandingkan itu.

    Metode Maudhu'i
    Tafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam Al-Qur'an untuk kemudian
    menghimpun seluruh ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian
    ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang
    berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang
    mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan
    menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebabsebab turunnya, kemudian
    memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan
    hubunganhubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.

    ردحذف
  20. Nama: Nadia Rahmaniar
    Npm: 2211080070
    Kelas: BPKI 1B

    1. a. Menjaga silaturahmi dan ukhuwah sesama
    b. Meyakini adanya kitab Allah
    c. Menerapkan Hukum Al-Qur'an dan Hadis dalam Kehidupan Sehari-hari.

    2. Al-Qur'an juga berfungsi sebagai penyempurna kitab-kitab suci sebelumnya. Fungsi ini hadir karena al-Qur'an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt kepada rasul dan nabi-Nya. Sebagai kitab suci terakhir, al-Qur'an membawa tugas menyempurnakan kitab-kitab suci terdahulu.

    3. a. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    b. Hadist
    sebagai penguat, sebagai pemberi keterangan, sebagai pentakhshis keumuman, dan membuat hukum baru yang ketentuannya tidak ada di dalam Al Quran.
    c. Ijma
    Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah.
    d. Qiyas
    Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting.

    4. Kelompok saya membahas tentang ilmu bantu tafsir ilmu yang memahami Al Qur'an yang diturunkan kepada nabi Muhammad dengan menjelaskan makna-maknanya dan dan mengurangi hukum dan hikmah-hikmahnya.

    ردحذف
  21. NAMA: REVILIA AZIZA
    NPM: 2211080181
    KELAS:B
    PRODI: BKPI

    1.Sebagai Umat Islam kita harus lebih memahami dan memperdalam mempelajari Al-Qur'an, dan sering membaca Alquran dan mengamalkannya Mempelajari berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi, Ikut berpartisipasi dalam dunia politik,Mendekati para ilmuwan dan ulama, agar mendapat manfaatnya. Memanfaatkan teknologi saat ini untuk ikut berdakwah, Berteman dengan orang orang beriman dan berilmu.Bergabung pada organisasi islam, Selamatkan islam dengan sedekah dan infaq Berdebatlah kepada orang orang yang menghina islam dan berdiskusilah dengan orang yang salah paham dengan islam.

    2.Fungsi dan Peranan Al-Qur’an untuk kitab" samawi sebelumnya: 1.Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. Hal ini ditegaskan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 4:” Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat”. 2. Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. Menganai hal ini telah dijelaskan dalam salah satu ayat Al-Qur’an, “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,” (QS. Al-Ma’idah:48, 3.Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda. Mengenai perkara ini telah di jelaskan dalam Qs. An-Nahl ayat 63 – 64,”Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi syaitan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka syaitan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih. Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”

    3. Alquran, hadist(Sunnah), ijma', qiyas

    4. Makalah saya menjelaskan tentang sanad hadits dan keritik hadist, sanad menurut bahasa adalah sandaran atau tempat bersandar. Sedangkan sanad menurut istilah adalah jalan yang menyampaikan kepada jalan hadist , atau jalan yang menyampaikan hingga ke nabi Muhammad Saw, Sanad berfungsi untuk mengetahui derajat kesahihan suatu hadits. Apabila ada cacat dalam sanadnya baik itu karena kefasikannya, lemahnya hafalan, tertuduh dusta atau selainnya maka hadits tersebut tidak dapat mencapai derajat sahih. Adapun yang dimaksud dengan kritik sanad adalah penilaian terhadap kebenaran mata rantai atau silsilah para periwayat mulai dari mukharij (periwayat terakhir) sampai kepada sahabat yang menerima langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW.Jadi kritik Hadits adalah usaha untuk menguji kelayakan sanad dan matan Hadits dengan tujuan mengakui kelemahan dan kekuatan sanad dan menetapkan kebenaran dan kesalahan matan.

    ردحذف
  22. 1. a. Membangun ilmu yang mapan
    b. Membangun Iman yang
    mendalam
    c. Membangun ukhuwah yang
    kokoh
    2. a. Al-Qur'an juga berfungsi sebagai penyempurna kitab-kitab suci sebelumnya. Fungsi ini hadir karena al-Qur'an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt kepada rasul dan nabi-Nya. Sebagai kitab suci terakhir, al-Qur'an membawa tugas menyempurnakan kitab-kitab suci terdahulu.
    3. Al Qur'an,hadist,ijima
    4. Pengantar studi Alquran

    ردحذف
  23. 1.cara mengatasi nya ialah dengan mempelajari lebih dalam lagi mengenai Al Qur'an sebagai petunjuk, sehingga manusia dapat berkomitmen, dan lebih efektif untuk menempuh arah penawaran petunjuk Al Qur'an.
    2.
    1.Al-Quran juga memberikan penilaian kritis terhadap perilaku sebagian umat terdahulu.
    2.Al-Quran menempatkan diri sebagai petunjuk yang menjelaskan kitab-kitab suci sebelumnya.
    3.sebagai penyempurna Al Qur'an, karena al-Qur'an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt kepada rasul dan nabi-Nya. Sebagai kitab suci terakhir, al-Qur'an membawa tugas menyempurnakan kitab-kitab suci terdahulu.
    3.1. Al-Qur'an
    Al Quran adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tulisannya berbahasa Arab dengan perantaraan Malaikat Jibril.
    Al Quran juga merupakan hujjah atau argumentasi kuat bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan risalah kerasulan dan pedoman hidup bagi manusia serta hukum-hukum yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mewujudkan kebahagian hidup di dunia dan akhirat serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
    2.Hadits
    Seluruh umat Islam telah sepakat dan berpendapat serta mengakui bahwa sabda, perbuatan dan persetujuam Rasulullah Muhammad SAW tersebut adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al Quran. Banyak ayat-ayat di dalam Al Quran yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah SAW.
    3.Ijma
    Imam Syafi'i memandang ijma sebagai sumber hukum setelah Al Quran dan sunah Rasul. Dalam moraref atau portal akademik Kementerian Agama bertajuk Pandangan Imam Syafi'i tentang Ijma sebagai Sumber Penetapan Hukum Islam dan Relevansinya dengan perkembangan Hukum Islam Dewasa Ini karya Sitty Fauzia Tunai, Ijma' adalah salah satu metode dalam menetapkan hukum atas segala permasalahan yang tidak didapatkan di dalam Al-Quran dan Sunnah. Sumber hukum Islam ini melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern.
    4. Qiyas
    Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang fari ra'yu yang memainkan peran yang amat penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam Al- Syafi'i, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma.
    4.Makalah saya menjelaskan tentang sanad hadits dan keritik hadist, sanad menurut bahasa adalah sandaran atau tempat bersandar. Sedangkan sanad menurut istilah adalah jalan yang menyampaikan kepada jalan hadist , atau jalan yang menyampaikan hingga ke nabi Muhammad Saw, Sanad berfungsi untuk mengetahui derajat kesahihan suatu hadits. Apabila ada cacat dalam sanadnya baik itu karena kefasikannya, lemahnya hafalan, tertuduh dusta atau selainnya maka hadits tersebut tidak dapat mencapai derajat sahih. Adapun yang dimaksud dengan kritik sanad adalah penilaian terhadap kebenaran mata rantai atau silsilah para periwayat mulai dari mukharij (periwayat terakhir) sampai kepada sahabat yang menerima langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW.Jadi kritik Hadits adalah usaha untuk menguji kelayakan sanad dan matan Hadits dengan tujuan mengakui kelemahan dan kekuatan sanad dan menetapkan kebenaran dan kesalahan matan.

    ردحذف
  24. Terima kasih atas komentar jawaban di tutup awas yg nyontek ketahuan

    ردحذف
  25. Nama: Erina Destiana
    Npm: 2211080036
    Prodi: Bkpi/B

    1. Cara mengatasi keterbelakangan yaitu :
    -Mengkaji lebih dalam lagi dalam pemahaman isi Al - Qur'an serta menerapkan dalam kehidupan sehari - hari.
    -Mengambil faedah dari peristiwa - peristiwa yang telah ada dalam Al - Qur'an.
    -mengembangkan pendidikan Islam yang antisipatif. Yang dengannya kita akan membangun standar output pendidikan kita.

    2. a) Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab sebelumnya.
    b) Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan pembukti (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
    c. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.

    3. 1) Al-Qur’an merupakan sumber pertama hukum Islam yang memuat panduan kehidupan manusia.
    2)Adapun hadis merupakan sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an yang berisi perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad saw.
    3)Sementara itu, ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam ketiga setelah Al-Qur’an dan hadis. Ijtihad digunakan untuk menetapkan suatu hukum Islam yang belum disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis. Akan tetapi, harus memenuhi kaidah berijtihad dan tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis.

    4. Judul makalah: Sejarah Pembukuan Al-Qur'an

    a) Periode Nabi Muhammad SAW

    Alqur'an merupakan sumber ajaran islam yang diwahyukan kepada rasulullah secara mutawatir pada saat terjadi suatu peristiwa, disamping rasulullah menghafalkan secara pribadi, Nabi juga memberikan pengajaran kepada sahabat-sahabatnya untuk dipahami dan dihafalkan.

    b) Periode Abu Bakar r.a
    Ketika rasullulah wafat dan kekholifaaan jatuh ketangan Abu Bakar, banyak dari kalangan orang islam kembali kepada kekhafiran dan kemurtatan, dengan jiwa kepemimpinannya umar mengirim pasukan untuk memerangi.

    c) Periode Umar Bin Khattab
    Pada masa masa Umar Bin Khattab tidak terjadi penyusunan dan permasalahan apapun tentang Al- Qur'an karena al-Qur'an dianggap sudah menjadi kesepakatan dan tidak ada perselisihan dari kalangan sahabat dan para tabi'in. dimasa kekhalifaan umar lebih konsen terhadap perluasan wilayah, sehingga ia wafat. Yang selanjutnya kekhalifaan jatuh ketangan Ustman bin Affan.

    d) Periode Ustman Bin Affan
    Semakin banyaknya negara yang ditaklukkan oleh Umar Bin Khattab, semakin beraneragamlah pula pemeluk agama islam, disekian banyaknya pemeluk agama islam mengakibatkan perbedaan tentang Qiro'ah antara suku yang satu dengan yang lain, masing-masing suku mengklaim Qiro'ah dirinyalah yang paling benar.

    ردحذف
  26. أزال المؤلف هذا التعليق.

    ردحذف
  27. Nama : Desi Eftiana
    Npm : 2211080023
    Kelas : A
    Prodi : Bkpi
    1) Pertama: Membangun ilmu yang mapan.
    Kedua: Membangun iman yang mendalam.
    Ketiga: Membangun ukhuwah yang kokoh.
    Selain itu juga harus semakin mendalami mengenai pemahaman isi dari ayat Al-Qur'an dan mempelajari lebih dalam mengenai fungsi Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia.

    2). Fungsi dari Al-Qur'an diantaranya sbb :
    a. Al-Qur'an berfungsi atau mempunyai fungsi sebagai petunjuk dari kitab-kitab sebelumnya
    b. Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perdebatan umat-umat rasul yang berbeda
    c. AL-QUR'AN sebagai kitab penyempurna karena sebagai kita terakhir dari kitab-kitab sebelumnya

    3. a. Al-Qur'an merupakan kitab yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk bagi umatnya didunia
    b. Al-hadist adalah sumber hukum yang berfungsi sebagai penguat dan sebagai sumber hukum kedua dari Al-Qur'an. Selain itu, sebagai pemberi keterangan dan hukum baru yang ketentuan nya tidak ada didalam Al-Qur'an
    c. Ijma adalah sumber hukum setelah Al-Qur'an dan hadist. Ijma juga merupakan kesepakatan para ulama dalam menetapkan kesepakatan suatu hukum dalam agama berdasarkan Al Qur'an dan hadits.

    4. Makalah kami yaitu kelompok 3 berjudul sejarah Al-Qur'an. Sejarah pembukuan Al Qur'an dibagi menjadi beberapa periode diantaranya 1. Priode Nabi Muhammad SAW
    Pada periode ini, Rasulullah SAW menunjuk Zaid bin Tsabit untuk menuliskan wahyu-wahyu Al-Qur’an yang diterima langsung oleh Rasulullah. Beliau menunjuk Zaid
    karena memang dia memiliki bakat yang lebih dalam hal tulis-menulis. Selain ditulis ―resmi‖ oleh Zaid, para sahabat lainnya pun ada yang menghafal kemudian menuliskannya di pelepah kurma, tulang-belulang, maupun kulit hewan. Pada zaman itu memang belum di mushafkan secara utuh karena Rasul masih menunggu wahyu lainnya.
    2. Priode Abu Bakar RA
    Setelah Rasul wafat, banyak para pengikut nabi yang kembali ke zamn jahiliyah serta kekafiran. Karena hal itulah pada periode ini terjadi perang Yamamah yang dipimpin oleh Umar Bin Khatab. Rupanya dalam peperangan tersebut banyak para hafidzah yang syahid. Melihat hal ini Umar pun mengusulkan pada Abu Bakar agar Al-Qur’an ditulis dijadikan mushaf. Sempat terjadi penolakan dari Abu Bakar karena takut melanggar, namun akhirnya Umar berhasil menyakinkan Abu Bakar sehingga ditunjuklah Zaid bin Tsabit dalam proses penulisan dan juga pengumpulan Al-Qur’an. Setelah selesai dan mengerjakannya dnegan
    hati-hati, Zaid pun menyerahkan pada Abu Bakar dan beliau punmenyimpannya sampai wafat dan ―diwariskan pada Umar Bin Khatab.
    3. Priode Umar Bin Khatab RA
    Pada periode ini karena sudah disepakati sebelumnya oleh para sahabat dan juga pengikut Nabi Muhammad SAW. Maka, tak ada perubahan berarti dalam penyusunan
    mushaf. Pada periode ini Umar lebih konsentrasi terhadap perluasan wilayah untuk menyebarkan agama Islam.
    4. Priode Ustman Bin Affan RA
    Karena daerah perluasan wilayah penyebaran agama Islam sudah semakin luas, dlaam periode terjadi perbedaan dalam qiro’ah atau membaca Al-Qur’an. Dimana pada setiap tempat mengklaim Qiro’ahnya lah yang tepat. Karena dikhawatirkan terjadi perpecahan, Hufaidzah pun mengusulkan agar Ustman segera menindaklanjuti perbedaan tersebut Usulan tersebut pun akhirnya ditanggapi dengan baik dan dibuatlah lajnah untuk membahas hal tersebut. Lajnah tersebut dipimpin oleh Zaid Bin Harist dengananggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits. Ustman Bin Affan memerintahkan kepada Zaid untuk mengambil Mushaf yang berada dirumah Hafsah dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek yakni dialek Qurays, mushaf yang asli dikembalikan lagi ke hafsah. Ustman Bin Affan menyuruh Zaid untuk memperbanyak mushaf yang diperbaruhi menjadi 6 mushaf, yang lima dikirimkan kewilayah islam seperti Mekkah, Kuffah, Basrah dan Suria, yang satu tersisa disimpan sendiri oleh Ustaman dirumahnya. Mushaf ini dinamai Al-Imam yang lebih dikenal mushaf Ustmani.

    ردحذف

إرسال تعليق

أحدث أقدم